- Makruh berpuasa pada hari Jumat saja
- Hadis riwayat Jabir bin Abdullah Radhiyallahu’anhu: Dari Muhammad bin Abbad, ia berkata: Aku bertanya kepada Jabir bin Abdullah Radhiyallahu’anhu ketika sedang melakukan tawaf di Baitullah: Apakah Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam melarang puasa pada hari Jumat saja? Jabir menjawab: Ya, demi Tuhan Baitullah ini. (Shahih Muslim No.1928)
- Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali ia berpuasa sehari sebelumnya atau (berniat puasa) hari sesudahnya. (Shahih Muslim No.1929)
- Penghapusan firman Allah: Dan wajib bagi orang-orang yang berat melakukannya
jika mereka tidak berpuasa membayar fidyah dengan firman-Nya Barang siapa di
antara engkau hadir di negeri tempat tinggalnya di bulan itu, maka hendaknya ia
berpuasa pada bulan itu
- Hadis riwayat Salamah bin Akwa` Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Ketika turun ayat berikut, Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya jika mereka tidak berpuasa membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin, maka orang yang ingin tidak puasa, cukup dengan membayar fidyah, hingga akhirnya turun ayat berikutnya yang menghapus hukum ayat sebelumnya. (Shahih Muslim No.1931)
- Membayar puasa Ramadan di bulan Syakban
- Hadis riwayat Aisyah Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Adalah aku mempunyai tanggungan puasa Ramadan, aku tidak dapat membayarnya kecuali pada bulan Syakban, karena kesibukan dari Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam atau kesibukan bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. (Shahih Muslim No.1933)
- Membayarkan tanggungan puasa orang yang telah meninggal
- Hadis riwayat Aisyah Radhiyallahu’anhu: Bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Barang siapa yang meninggal dunia dan ia mempunyai tanggungan puasa, maka walinya harus berpuasa untuk membayar tangungannya. (Shahih Muslim No.1935)
- Hadis riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu: Bahwa seorang perempuan datang kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam dan berkata: Sesungguhnya ibuku telah meninggal dan ia mempunyai tanggungan puasa sebulan. Beliau bertanya: Apa pendapatmu jika ibumu mempunyai utang kepada orang lain, apakah engkau akan membayarnya? Ia menjawab: Ya (aku akan bayar). Beliau bersabda: Utang kepada Allah adalah lebih berhak untuk dibayar. (Shahih Muslim No.1936)
- Menjaga lidah bagi yang berpuasa
- Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Apabila salah seorang dari kalian bengun dalam keadaan berpuasa, maka janganlah ia berbicara jorok dan kotor, maka jika seseorang dicaci atau diperangi, maka hendaklah ia berkata: Aku sedang berpuasa, aku sedang berpuasa. (Shahih Muslim No.1941)
- Keutamaan puasa
- Hadis riwayat Sahal bin Saad Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Sesungguhnya di dalam surga itu terdapat pintu yang bernama Rayyan. Orang-orang yang berpuasa akan masuk lewat pintu itu pada hari kiamat. Tidak ada orang selain mereka yang masuk bersama mereka. Ditanyakan: Di mana orang-orang yang puasa? Kemudian mereka masuk lewat pintu tersebut dan ketika orang yang terakhir dari mereka sudah masuk, maka pintu itu ditutup kembali dan tidak ada orang yang akan masuk lewat pintu itu. (Shahih Muslim No.1947)
- Keutamaan berpuasa di jalan Allah bagi orang yang mampu, tanpa mudarat dan
meninggalkan hak (bekerja)
- Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Tidaklah seorang hamba yang berpuasa satu hari di jalan Allah, kecuali Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh jarak perjalanan 70 tahun. (Shahih Muslim No.1948)
- Makan, minum dan bersetubuhnya orang yang lupa itu tidak membatalkan puasa
- Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Barang siapa lupa bahwa ia sedang berpuasa, sehingga ia makan atau minum, maka hendaklah ia meneruskan puasanya, karena sesungguhnya ia telah diberi makan dan minum oleh Allah. (Shahih Muslim No.1952)
- Puasanya Nabi Shallallahu alaihi wassalam pada selain bulan Ramadan. dan
sunat tidak mengosongkan satu bulan dari puasa
- Hadis riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam tidak pernah berpuasa satu bulan penuh, kecuali pada bulan Ramadan. Beliau berpuasa, jika beliau mau, sampai-sampai ada yang mengira bahwa beliau, demi Allah, tidak pernah tidak puasa. Jika beliau mau, beliau tidak puasa, sampai-sampai ada yang mengira bahwa beliau, demi Allah, beliau tidak pernah puasa. (Shahih Muslim No.1959)
- Hadis riwayat Anas Radhiyallahu’anhu: Bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam pernah selalu berpuasa (sunat), sampai ada yang mengatakan bahwa beliau seakan-akan berpuasa terus-menerus. Dan pernah pula beliau selalu tidak berpuasa, sampai ada yang mengatakan bahwa beliau tidak pernah puasa (sunat). (Shahih Muslim No.1961)
- Larangan berpuasa setahun penuh bagi yang akan memudaratkan atau menjadikan
kewajibannya terbengkalai atau tidak berbuka pada hari raya Idul Fitri dan Idul
Adha serta pada hari tasyrik dan penjelasan keutamaan berpuasa selang-seling
- Hadis riwayat Abdullah bin Amru bin Ash Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam dikabarkan bahwa aku pernah berkata akan selalu salat qiyam, akan berpuasa pada siang harinya sepanjang hidupku. Kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bertanya: Betulkah engkau pernah bilang demikian? Aku menjawab: Betul, aku pernah mengatakannya, wahai Rasulullah. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Sungguh engkau tidak akan mampu melakukan yang demikian. Oleh karena itu berpuasalah dan juga berbukalah. Tidurlah dan bangun malamlah. Berpuasalah tiga hari dalam setiap bulan. Sebab, satu kebajikan itu nilainya sama dengan sepuluh kebajikan. Dan yang demikian itu (puasa tiga hari dalam tiap bulan) nilainya sama dengan puasa satu tahun. Lalu aku katakan kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam: Tetapi aku mampu berbuat lebih dari itu. Beliau bersabda: Berpuasalah sehari dan tidak puasa dua hari. Aku katakan kepada beliau: Tetapi aku mampu berbuat lebih dari itu. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Jika begitu, berpuasalah sehari dan berbukalah sehari, itu adalah puasa nabi Daud as. dan itulah puasa yang tengah-tengah. Kemudian aku berkata: Sungguh aku mampu berbuat lebih dari itu. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Tidak ada yang lebih utama dari itu. Abdullah bin Amru Radhiyallahu’anhu berkata: Aku terima tiga hari sebagaimana yang dikatakan Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam adalah lebih aku sukai dari istri dan hartaku. (Shahih Muslim No.1962)
- Hukum puasa pada hari-hari akhir bulan Syakban
- Hadis riwayat Imran bin Hushain Radhiyallahu’anhu: Bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda kepadanya atau kepada orang lain (dan ia mendengarnya): Apakah engkau berpuasa pada hari-hari akhir bulan Syakban? Aku menjawab: Tidak. Beliau bersabda: Kalau begitu, maka berpuasalah dua hari. (Shahih Muslim No.1975)
- Keutamaan lailatulkadar, anjuran untuk mencarinya, keterangan tentang
waktunya dan waktu lebih diharapkan saat mencarinya
- Hadis riwayat Ibnu Umar Radhiyallahu’anhu: Bahwa sekelompok orang dari sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bermimpi melihat lailatulkadar pada hari ke tujuh yang terakhir. Kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Menurutku bahwa mimpi kalian pasti bertepatan dengan hari ke tujuh terakhir, maka barang siapa yang ingin menantinya, maka hendaklah ia menanti pada hari ke tujuh terakhir (bulan Ramadan). (Shahih Muslim No.1985)
- Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu’anhu: Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam pernah melakukan iktikaf pada sepuluh hari pertengahan bulan Ramadan. Ketika mana waktu dua puluh malam telah berlalu dan akan menyambut malam yang kedua puluh satu, maka beliau kembali ke rumahnya dan sahabat yang beriktikaf bersama beliau juga kembali ke rumah mereka. Kemudian beliau bangun malam pada malam ia kembali dari iktikaf dan berpidato di hadapan sahabat serta menyuruh mereka untuk melaksanakan kehendak Allah lalu bersabda: Sungguh dahulu aku iktikaf pada sepuluh malam ini (sepuluh malam pertengahan) kemudian nampak olehku (melalui mimpi) untuk iktikaf pada sepuluh malam akhir. Barang siapa yang pernah iktikaf bersamaku, maka hendaklah ia tidur di tempat iktikafnya. Sesungguhnya aku telah melihat (lailatulkadar) pada malam-malam ini, tetapi lalu aku lupa (waktunya), maka cari dan nantikanlah malam itu di sepuluh malam akhir yang ganjil. Aku pernah bermimpi bahwa aku sujud di air dan lumpur. Abu Said Al-Khudri berkata: Pada malam kedua puluh satu, kami diturunkan hujan, sehingga air mengalir dari atap mesjid ke tempat salat Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam, lalu aku memperhatikan beliau. Beliau sudah selesai dari salat Subuh dan pada wajah beliau basah dengan lumpur dan air. (Shahih Muslim No.1993)
- Hadis riwayat Aisyah Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Cari dan nantikanlah lailatulkadar pada sepuluh terakhir bulan Ramadan. (Shahih Muslim No.1998)
- Hadis riwayat Ibnu Umar Radhiyallahu’anhu: Bahwa Nabi Shallallahu alaihi wassalam selalu iktikaf pada sepuluh terakhir bulan Ramadan. (Shahih Muslim No.2002)
- Hadis riwayat Aisyah Radhiyallahu’anha, ia berkata: Adalah Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam jika telah masuk sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, beliau menghidupkan malam (untuk beribadah), membangunkan istri-istrinya, bersungguh-sungguh (dalam ibadah) dan menjauhi istri. (Shahih Muslim No.2008)
- Hadis riwayat Aisyah Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Adalah Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam, beliau bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, tidak seperti pada hari lainnya. (Shahih Muslim No.2009)


0 comments:
Post a Comment