- Haram menggunakan wadah yang terbuat dari emas atau perak untuk minum dan
sebagainya, baik bagi pria maupun wanita
- Hadis riwayat Ummu Salamah Radhiyallahu’anhu, istri Nabi Shallallahu alaihi
wassalam: Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Orang yang minum
dengan wadah yang terbuat dari perak, sesungguhnya menggelegak dalam perutnya
api neraka Jahanam. (Shahih Muslim No.3846)
- Haram menggunakan wadah emas dan perak bagi pria dan wanita. Haram cincin
emas dan sutera untuk pria tetapi boleh bagi wanita dan diperbolehkan memakai
kain sutera bagi lelaki (sebagai tanda) asal lebarnya tidak lebih dari empat
jari
- Hadis riwayat Barra’ bin Azib Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah
Shallallahu alaihi wassalam memerintahkan kami untuk melaksanakan tujuh perkara
dan melarang kami dari tujuh perkaRadhiyallahu’anhu Beliau memerintahkan kami
menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, mendoakan orang bersin (mengucap
yarhamukallah), melaksanakan sumpah dengan benar, menolong orang yang teraniaya,
memenuhi undangan dan menyebarkan salam. Beliau melarang kami dari cincin atau
bercincin emas, minum dengan wadah dari perak, hamparan sutera, pakaian buatan
Qas (terbuat dari sutera) serta mengenakan pakaian sutera baik yang tebal dan
tipis. (Shahih Muslim No.3848)
- Hadis riwayat Hudzaifah bin Yaman Radhiyallahu’anhu: Bahwasanya Rasulullah
Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Janganlah kalian minum dalam wadah emas
dan perak dan jangan mengenakan pakaian sutera sebab pakaian sutera itu untuk
mereka (orang-orang kafir) di dunia dan untuk kalian di akhirat pada hari
kiamat. (Shahih Muslim No.3849)
- Hadis riwayat Ibnu Umar Radhiyallahu’anhu: Bahwa Umar bin Khathab melihat
kain sutera bergaris pada pintu mesjid lalu berkata: Ya Rasulullah Shallallahu
alaihi wassalam! Kalau saja engkau membeli ini lalu engkau kenakan di hadapan
kaum muslimin pada hari Jumat dan untuk menemui tamu utusan (delegasi) yang
datang kepadamu! Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Yang memakai
ini hanyalah orang yang tidak mempunyai bagian memakainya di akhirat. Beberapa
waktu kemudian, Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam mendapatkan beberapa
potong kain suteRadhiyallahu’anhu Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam
memberikan sebagian kepada Umar. Umar bertanya: Ya Rasulullah Shallallahu alaihi
wassalam! Engkau memberikanku pakaian ini padahal engkau telah mengatakan
tentang kain sutera Utharid beberapa waktu yang lalu? Rasulullah Shallallahu
alaihi wassalam bersabda: Aku memberikan ini kepadamu bukan untuk engkau pakai.
Lalu Umar memberikannya kepada saudaranya yang masih musyrik di Mekah. (Shahih
Muslim No.3851)
- Hadis riwayat Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Dihadiahkan
kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam kain sutera bergaris. Rasulullah
Shallallahu alaihi wassalam mengirimkannya kepadaku maka aku pun memakainya.
Tetapi aku melihat kemarahan di wajah beliau. Beliau bersabda: Sungguh, aku
mengirimkan pakaian itu kepadamu bukannya untuk engkau pakai tetapi aku
mengirimkannya agar engkau memotong-motongnya menjadi kerudung buat para wanita.
(Shahih Muslim No.3862)
- Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu, ia berkataRasulullah
Shallallahu alaihi wassalam mengirimkan selembar jubah sutera tipis kepada Umar.
Lalu Umar berkata: Engkau mengirimkan pakaian ini kepadaku padahal engkau telah
mengatakan tentangnya kemarin. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda:
Aku mengirimkannya kepadamu bukan untuk engkau pakai, tetapi agar engkau dapat
memanfaatkan harga penjualannya. (Shahih Muslim No.3865)
- Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu berkata: Rasulullah
Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Barang siapa mengenakan pakaian sutera di
dunia, maka ia tidak akan memakainya di akhirat. (Shahih Muslim No.3866)
- Hadis riwayat Uqbah bin Amir Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah
Shallallahu alaihi wassalam diberi hadiah sejenis pakaian luar dari
suteRadhiyallahu’anhu Beliau memakainya untuk mendirikan salat. Ketika selesai
salat, beliau segera menanggalkannya dengan keras seperti tidak menyukainya
kemudian bersabda: Tidak pantas pakaian ini untuk orang-orang yang bertakwa.
(Shahih Muslim No.3868)
- Boleh kaum pria memakai sutera bila ia berkudis atau sejenisnya
- Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu: Rasulullah Shallallahu
alaihi wassalam telah memberi kemurahan (dispensasi) kepada Abdurrahman bin Auf
dan Zubair bin Awwam untuk mengenakan pakaian sutera dalam perjalanan karena
kudis yang mereka derita atau disebabkan penyakit mereka. (Shahih Muslim
No.3869)
- Keutamaan pakaian hibarah
- Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu: Dari Qatadah ia berkata:
Kami bertanya kepada Anas bin Malik: Pakaian apakah yang paling disukai dan
dikagumi Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam? Anas bin Malik
Radhiyallahu’anhu menjawab: Kain hibarah (pakaian bercorak terbuat dari kain
katun). (Shahih Muslim No.3877)
- Kesederhanaan dalam berpakaian serta mencukupkan diri dengan yang kasar dan
mudah dalam pakaian, permadani dan sebagainya. Boleh memakai pakaian berbulu dan
pakaian yang ada gambarnya
- Hadis riwayat Aisyah Radhiyallahu’anhu: Dari Abu Burdah ia berkata: Aku
datang untuk menemui Aisyah Radhiyallahu’anhu lalu ia mengeluarkan kain kasar
buatan Yaman dan baju dari kain tambalan. Aisyah Radhiyallahu’anhu bersumpah
demi Allah, bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam wafat ketika sedang
memakai kedua potong pakaian ini. (Shahih Muslim No.3879)
- Hadis riwayat Aisyah Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Bantal Rasulullah
Shallallahu alaihi wassalam yang biasa beliau gunakan untuk bersandar adalah
terbuat dari kulit yang diisi sabut. (Shahih Muslim No.3882)
- Boleh menggunakan permadani
- Hadis riwayat Jabir bin Abdullah Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Ketika aku
kawin, Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bertanya kepadaku: Apakah engkau
mempergunakan permadani? Saya menjawab: Bagaimana saya mempunyai permadani itu.
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Ingatlah, sesungguhnya itu akan
ada. (Shahih Muslim No.3884)
- Haram menyeretkan pakaian karena sombong serta menerangkan batas
memanjangkan pakaian yang diperbolehkan dan yang dianjurkan
- Hadis riwayat Ibnu Umar Radhiyallahu’anhu: Bahwa Rasulullah Shallallahu
alaihi wassalam bersabda: Allah tidak akan memandang orang yang menyeretkan
pakaiannya dengan sombong. (Shahih Muslim No.3887)
- Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu: Ia melihat seorang lelaki
menyeret kainnya, ia menghentakkan kakinya ke bumi, lelaki itu adalah pangeran
(penguasa) Bahrain. Ia berkata: Pangeran datang, pangeran datang! Rasulullah
Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Sesungguhnya Allah tidak akan memandang
orang yang menyeretkan kainnya dengan kecongkakan. (Shahih Muslim No.3893)
- Haram berlagak dalam berjalan sambil mengagumi pakaiannya
- Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu: Dari Nabi Shallallahu alaihi
wassalam, beliau bersabda: Ketika seorang lelaki sedang berjalan, ia benar-benar
terkejut oleh juntai rambut dan mantelnya, tiba-tiba ia berikut bumi
ditenggelamkan maka iapun terbenam di dalam bumi sampai hari kiamat. (Shahih
Muslim No.3894)
- Pengharaman cincin emas bagi pria dan penghapusan hukum dibolehkannya pada
permulaan Islam
- Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu: Dari Nabi Shallallahu alaihi
wassalam, beliau melarang memakai cincin emas. (Shahih Muslim No.3896)
- Hadis riwayat Abdullah bin Umar Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Bahwa
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam menyuruh untuk membuatkan cincin dari
emas. Beliau meletakkan mata cincinnya pada bagian dalam telapak tangan bila
beliau memakainya. Orang-orang pun berbuat serupa. Kemudian suatu ketika, beliau
duduk di atas mimbar lalu mencopot cincin itu seraya bersabda: Aku pernah
memakai cincin ini dan meletakkan mata cincinnya di bagian dalam. Lalu beliau
membuang cincin itu dan bersabda: Demi Allah, aku tidak akan memakainya lagi
untuk selamanya! Orang-orang juga ikut membuang cincin-cincin mereka. (Shahih
Muslim No.3898)
- Nabi Shallallahu alaihi wassalam memakai cincin perak yang ada ukiran kata
Muhammad Rasulullah dan para khalifah sesudah beliau juga memakainya
- Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Nabi Shallallahu
alaihi wassalam memakai cincin perak. Pada cincin itu terpahat kata Muhammad
Rasulullah. Beliau bersabda kepada kaum muslimin: Aku membuat cincin dari perak
dan padanya aku ukir kata Muhammad Rasulullah tak seorang pun dapat mengukir
pada ukirannya. (Shahih Muslim No.3901)
- Tentang membuang cincin
- Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu: Bahwa ia melihat di tangan
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam terdapat sebuah cincin perak selama satu
hari. Lalu orang-orang pun membuat cincin-cincin perak dan memakainya. Kemudian
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam membuang cincin beliau lalu orang-orang
juga ikut membuang cincin-cincin mereka. (Shahih Muslim No.3905)
|
0 comments:
Post a Comment