- Boleh menyerbu orang-orang kafir yang sudah pernah diajak memeluk agama
Islam, tanpa memberitahu lebih dahulu
- Hadis riwayat Abdullah bin Umar Radhiyallahu’anhu: Dari Nafik, ia berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam pernah menyerbu Bani Mushthaliq di saat
mereka dalam keadaan terlena serta hewan-hewan ternak mereka sedang diminumkan
dari sumber mata air. Lalu beliau membunuh pasukan perang mereka, menangkap
tawanan mereka dan pada hari itulah Rasulullah mendapatkan Juwairiah binti
Harits. Selanjutnya Nafik mengatakan: Abdullah bin Umar menceritakan hadis ini
kepadaku karena termasuk anggota pasukan Islam pada saat itu. (Shahih Muslim
No.3260)
- Perintah memberikan kemudahan dan tidak menakut-nakuti
- Hadis riwayat Abu Musa Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Ketika Rasulullah
Shallallahu alaihi wassalam mengutus salah seorang sahabatnya untuk melaksanakan
suatu urusan, beliau akan bersabda: Sampaikanlah kabar gembira dan janganlah
menakut-nakuti serta permudahlah dan janganlah mempersulit. (Shahih Muslim
No.3262)
- Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah
Shallallahu alaihi wassalam pernah bersabda: Permudahlah dan jangan mempersulit
dan jadikan suasana yang tenteram jangan menakut-nakuti. (Shahih Muslim No.3264)
- Pengharaman berkhianat
- Hadis riwayat Ibnu Umar Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah
Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Apabila Allah telah mengumpulkan
orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang kemudian pada hari kiamat, maka
akan diangkatlah sebuah panji untuk setiap pengkhianat lalu dikatakan: Inilah
pengkhianatan si fulan bin fulan. (Shahih Muslim No.3265)
- Hadis riwayat Abdullah bin Mas`ud Radhiyallahu’anhu: Dari Nabi Shallallahu
alaihi wassalam bahwa beliau bersabda: Untuk setiap orang yang berkhianat akan
diberikan sebuah panji pada hari kiamat yang bertuliskan: Inilah pengkhianatan
si fulan. (Shahih Muslim No.3268)
- Hadis riwayat Anas Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu
alaihi wassalam bersabda: Untuk setiap orang yang berkhianat akan diberikan
sebuah panji pengenal pada hari kiamat. (Shahih Muslim No.3270)
- Boleh bertipu-muslihat dalam perang
- Hadis riwayat Jabir Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu
alaihi wassalam bersabda: Perang itu adalah tipu-muslihat. (Shahih Muslim
No.3273)
- Makruh mengharap bertemu musuh dan perintah untuk bersabar jika bertemu
- Hadis riwayat Abdullah bin Abu Aufa Radhiyallahu’anhu: Dari Abu Nadhr, dari
sepucuk surat yang ditulis oleh seorang lelaki kaum Aslam, yang termasuk sahabat
Nabi Shallallahu alaihi wassalam yang bernama Abdullah bin Abu Aufa. Kemudian ia
mengirim surat kepada Umar bin Ubaidillah ketika berangkat menuju Haruriah untuk
memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam ketika
bertemu dengan musuh, beliau menunggu sampai matahari condong ke arah barat,
lalu beliau berdiri di tengah-tengah pasukan dan bersabda: Hai manusia sekalian!
Janganlah kamu mengharapkan pertemuan dengan musuh dan mohonlah kesehatan kepada
Allah. Namun apabila kamu bertemu dengan mereka, maka bersabarlah. Dan
ketahuilah sesungguhnya surga itu berada di bawah bayang-bayang pedang. Nabi
Shallallahu alaihi wassalam melanjutkan: Ya Allah, Tuhan Yang menurunkan kitab
Alquran, dan Tuhan Yang menjalankan awan serta Tuhan Yang mengalahkan
pasukan-pasukan musuh, berikanlah mereka kekalahan serta berikanlah kami
kemenangan!. (Shahih Muslim No.3276)
- Haram membunuh kaum wanita dan anak-anak kecil dalam perang
- Hadis riwayat Abdullah bin Umar Radhiyallahu’anhu: Bahwa seorang wanita
didapati terbunuh dalam suatu peperangan yang diikuti Rasulullah Shallallahu
alaihi wassalam lalu beliau mengecam pembunuhan kaum wanita dan anak-anak kecil.
(Shahih Muslim No.3279)
- Boleh membunuh kaum wanita dan anak-anak kecil dalam penyerangan di malam
hari tanpa disengaja
- Hadis riwayat Sha`ab bin Jatsamah Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah
Shallallahu alaihi wassalam ditanya tentang kaum wanita dan anak-anak kecil
musyrikin yang diserang pada malam hari lalu sebagian kaum serta anak-anak
keturunan mereka terbunuh. Beliau menjawab: Kaum wanita dan anak-anak itu adalah
termasuk bagian dari mereka. (Shahih Muslim No.3281)
- Boleh menebang dan membakar pohon-pohon milik kaum kafir
- Hadis riwayat Abdullah bin Umar Radhiyallahu’anhu: Bahwa Rasulullah
Shallallahu alaihi wassalam pernah menebang dan membakar pohon milik Bani Nadhir
yang berada di Buwairah. Di dalam hadisnya Qutaibah dan Ibnu Rumeh menambahkan:
Kemudian Allah Taala menurunkan ayat: Apa saja yang kamu tebang dari pohon milik
orang-orang kafir atau yang biarkan tumbuh berdiri di atas pokoknya, maka semua
itu adalah dengan izin Allah, karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada
orang-orang fasik. (Shahih Muslim No.3284)
- Penghalalan harta rampasan perang khusus untuk umat Islam
- Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah
Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Seorang nabi pernah berperang, lalu ia
berkata kepada kaumnya: Tidak boleh mengikutiku seorang lelaki yang sudah
mempunyai istri sedangkan ia ingin menggaulinya namun ia belum juga
menggaulinya. Tidak boleh juga bagi lelaki lain yang telah mendirikan bangunan
namun belum membuat atapnya. Juga bagi lelaki lain yang telah membeli seekor
kambing atau beberapa ekor unta bunting yang akan melahirkan sehingga ia sedang
menantikan kelahirannya. Beliau melanjutkan: Lalu berangkatlah ia berperang,
sampai ketika telah mendekati sebuah desa pada waktu menjelang salat Asar, maka
berkatalah ia kepada matahari: Hai matahari! Kamu diperintah dan aku juga
diperintah. Ya Allah! Tahanlah (peredaran) matahari itu sebentar saja agar aku
dapat menyerang. Maka tertahanlah matahari sehingga Allah memberikan kemenangan
kepadanya. Beliau melanjutkan: Kemudian mereka mengumpulkan harta hasil rampasan
perang agar disambar dan dimakan api namun ternyata api itu tidak mau
membakarnya. Nabi itu berkata: Di antara kalian masih ada yang berkhianat
mengambil harta rampasan dengan diam-diam! Maka hendaklah satu orang dari setiap
kabilah membaiatku! Mereka pun lalu segera membaiatnya. Namun ternyata tangan
salah seorang yang membaiat melekat dengan tangan nabi itu, maka ia berkata
lagi: Di antara kalian masih ada yang berkhianat mengambil harta rampasan dengan
sembunyi, maka hendaklah kabilahmu (orang yang tangannya melekat) membaiatku!
Lalu kabilahnya pun segera membaiat nabi itu. Kemudian ternyata tangan dua orang
atau tiga orang pemuda masih melekat dengan tangan nabi itu, sehingga ia berkata
lagi: Di antara kamu sekalian masih ada orang yang berkhianat mengambil harta
rampasan secara sembunyi dan kamu sekalian juga telah berkhianat! Lalu mereka
menyerahkan kepada nabi itu emas sebesar kepala sapi (yang telah mereka
sembunyikan). Kemudian mereka meletakkan emas itu tertumpuk dengan harta
rampasan tadi di tengah tanah lapang. Lalu datanglah api membakar habis semua
harta rampasan itu. Beliau bersabda: Harta rampasan perang itu sama sekali tidak
dihalalkan kepada satu umat pun sebelum kita. Hal itu karena Allah Taala
mengetahui kelemahan serta kekurangan kita, maka Allah menghalalkannya untuk
kita. (Shahih Muslim No.3287)
|
0 comments:
Post a Comment