http://pleasecopasme.blogspot.com/search/label/Shahih%20Muslim
  1. Tentang peruntuhan Kakbah dan pembangunannya kembali
    • Hadis riwayat Aisyah Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah berkata kepadaku: Kalau tidak karena kaummu baru saja meninggalkan kekufuran, niscaya aku telah meruntuhkan Kakbah lalu membangunnya kembali di atas fondasi Ibrahim as. Sebab orang-orang Quraisy dahulu ketika membangun Baitullah tidak menyempurnakannya. Dan aku juga akan membuat sebuah pintu belakang. (Shahih Muslim No.2367)
  2. Menghajikan orang yang lemah karena penyakit yang menahun, lanjut usia atau wafat dan sebagainya
    • Hadis riwayat Abdullah bin Abbas Radhiyallahu’anhu: Fadhl bin Abbas pernah dibonceng Rasulullah, tiba-tiba datanglah seorang wanita dari suku Khats`am menghampiri beliau untuk bertanya. Lalu mulailah Fadhl memandang ke arah wanita itu dan wanita itu juga memandang ke arahnya kemudian Rasulullah mengalihkan wajah Fadhl ke arah lain. Wanita itu berkata: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya kewajiban Allah atas hamba-hamba-Nya untuk menunaikan ibadah haji diwajibkan ketika ayahku sudah lanjut usia sehingga tidak mampu bertahan duduk di atas unta tunggangan. Apakah aku harus menghajikannya? Beliau menjawab: Ya! Peristiwa itu terjadi ketika haji Wada. (Shahih Muslim No.2375)
    • Hadis riwayat Fadhl Radhiyallahu’anhu: Bahwa seorang wanita suku Khats`am pernah bertanya: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya ayahku sudah lanjut usia yang masih menanggung kewajiban ibadah, padahal ia tidak mampu bertahan duduk di atas punggung untanya? Nabi Shallallahu alaihi wassalam menjawab: Berhajilah atas namanya. (Shahih Muslim No.2376)
  3. Haji diwajibkan hanya sekali dalam seumur hidup
    • Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah pernah berpidato di hadapan kami, beliau berkata: Wahai manusia! Sesungguhnya Allah telah mewajibkan ibadah haji atas kamu sekalian, maka berhajilah! Seorang lelaki bertanya: Apakah setiap tahun, wahai Rasulullah? Beliau diam tidak menjawab. Sehingga lelaki itu mengulangi pertanyaannya sampai tiga kali. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam kemudian menjawab: Jika aku katakan “ya”, niscaya akan wajib setiap tahun dan kamu sekalian tidak akan mampu melaksanakannya. Beliau melanjutkan: Biarkanlah apa yang telah aku katakan kepada kamu sekalian! Sesungguhnya umat-umat sebelum kamu telah binasa karena mereka banyak bertanya dan berselisih dengan nabi-nabinya. Maka apabila aku memerintahkan sesuatu kepada kamu sekalian, laksanakanlah sesuai dengan kemampuanmu dan jika aku melarang sesuatu kepada kamu sekalian, janganlah kamu kerjakan!. (Shahih Muslim No.2380)
  4. Tentang kepergian seorang wanita yang harus disertai muhrimnya baik untuk ibadah haji atau lainnya
    • Hadis riwayat Ibnu Umar Radhiyallahu’anhu: Bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Seorang wanita tidak boleh pergi selama tiga hari kecuali bersama muhrimnya. (Shahih Muslim No.2381)
    • Hadis riwayat Abu Said Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Janganlah kamu sekalian bepergian selain menuju ke tiga mesjid; mesjidku ini, Masjidilharam dan Masjidilaksa. Aku juga pernah mendengar beliau bersabda: Janganlah seorang wanita bepergian selama dua hari kecuali bersama muhrim atau suaminya. (Shahih Muslim No.2383)
    • Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Tidak halal bagi seorang wanita muslimah bepergian selama satu malam kecuali bersama seorang lelaki muhrimnya. (Shahih Muslim No.2386)
    • Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam telah bersabda: Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari kiamat untuk bepergian selama tiga hari dan seterusnya kecuali bersama ayah, anak, suami, saudara, atau mahramnya yang lain. (Shahih Muslim No.2390)
    • Hadis riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Aku pernah mendengar Nabi Shallallahu alaihi wassalam berpidato: Janganlah sekali-kali seorang lelaki berkhalwat (berduaan) dengan seorang wanita kecuali wanita itu bersama mahramnya. Dan janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya. Tiba-tiba seorang lelaki bangkit berdiri dan berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya istriku pergi untuk menunaikan ibadah haji, sedangkan aku terkena kewajiban mengikuti peperangan ini. Beliau bersabda: Berangkatlah untuk berhaji bersama istrimu!. (Shahih Muslim No.2391)
  5. Doa ketika pulang dari perjalanan menunaikan ibadah haji atau yang lainnya
    • Hadis riwayat Ibnu Umar Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Bila Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam pulang dari peperangan ekspedisi, ibadah haji atau ibadah umrah lalu melewati jalan setapak atau tempat yang tinggi, beliau membaca takbir tiga kali dan berdoa: Tiada Tuhan melainkan Yang Esa tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya segala kerajaan dan bagi-Nya segala puji. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Kami pulang, bertobat, mengabdi, bersujud, dan kami memuji kepada Tuhan kami. Allah telah menepati janji-Nya, menolong hamba-Nya, dan mengalahkan sekutu musuh dengan sendiri-Nya. (Shahih Muslim No.2394)
    • Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Kami pernah berangkat pulang bersama Rasulullah, Abu Thalhah dan Shafiah yang dibonceng di belakang unta beliau sampai ketika kami telah menjelang Madinah, beliau berdoa: Kami pulang, bertobat, mengabdi dan kami memuji kepada Tuhan kami. Beliau selalu membaca doa itu sampai kami tiba di Madinah. (Shahih Muslim No.2395)
  6. Tentang singgah di Dzul Hulaifah dan melakukan salat di sana ketika seseorang pulang dari ibadah haji atau umrah
    • Hadis riwayat Abdullah bin Umar Radhiyallahu’anhu: Bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam pernah menderumkan untanya di tanah lapang Dzul Hulaifah untuk salat di sana. (Shahih Muslim No.2396)
    • Hadis riwayat Ibnu Umar Radhiyallahu’anhu: Bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam pernah didatangi malaikat ketika sedang beristirahat di Dzul Hulaifah kemudian dikatakan kepada beliau: Sesungguhnya engkau berada di tanah lapang yang penuh berkah. (Shahih Muslim No.2399)
  7. Tentang orang musyrik tidak boleh haji Baitullah, dan orang yang telanjang bulat tidak boleh tawaf Baitullah serta penjelasan tentang hari haji akbar
    • Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Abu Bakar Sidik mengutus aku pada musim haji di mana ia diangkat Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam sebagai pemimpin rombongan sebelum haji Wada bersama beberapa orang yang lain untuk mengumumkan kepada manusia pada hari Nahar: Tidak boleh orang musyrik melaksanakan haji setelah tahun ini dan tidak boleh orang yang telanjang bulat tawaf di Baitullah!. (Shahih Muslim No.2401)
  8. Keutamaan haji, umrah dan hari Arafah
    • Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu: Bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Ibadah umrah sampai umrah berikutnya sebagai kafarat untuk dosa di antara keduanya dan haji yang mabrur tidak ada balasannya kecuali surga. (Shahih Muslim No.2403)
    • Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam telah bersabda: Barang siapa datang (haji) ke Baitullah ini lalu tidak berbicara kotor dan tidak berbuat maksiat, maka ia akan kembali seperti ketika dilahirkan oleh ibunya. (Shahih Muslim No.2404)
  9. Singgah di Mekah bagi orang yang melakukan ibadah haji, dan masalah pewarisan beberapa rumah di Mekah
    • Hadis riwayat Usamah bin Zaid bin Haritsah Radhiyallahu’anhu: Bahwa dia bertanya: Wahai Rasulullah, apakah engkau akan singgah di tempat kediamanmu di Mekah? Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam menjawab: Apakah kamu mengira Aqil meninggalkan beberapa rumah untuk kita!. (Shahih Muslim No.2405)
  10. Boleh menetap di Mekah selama tiga hari bagi orang yang berhijrah setelah selesai ibadah haji dan umrah
    • Hadis riwayat `Ala bin Al-Hadhrami Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Bagi orang yang berhijrah boleh menetap di Mekah selama tiga hari setelah selesai haji. (Shahih Muslim No.2408)
  11. Pengharaman Mekah berikut binatang buruan, rumput, pohon-pohon serta barang temuannya kecuali bagi orang yang mau mengumumkan untuk selamanya
    • Hadis riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Pada hari penaklukan kota Mekah, Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Tidak ada lagi hijrah, tetapi yang ada ialah jihad dan niat. Apabila kamu digerakkan untuk berperang, maka bergeraklah. Dan pada hari penaklukan kota Mekah itu juga beliau bersabda: Sesungguhnya negeri ini telah diharamkan Allah sejak hari Ia menciptakan langit dan bumi, maka ia menjadi tanah haram karena pengharaman dari Allah sampai hari kiamat. Dan sesungguhnya di negeri ini tidak pernah dihalalkan berperang untuk seorang pun sebelumku dan itu juga tidak dihalalkan bagiku kecuali selama beberapa saat saja di waktu siang hari. Karena ia adalah tanah haram dengan pengharaman dari Allah sampai hari kiamat. Pohonnya yang berduri tidak boleh ditebang, hewan buruannya tidak boleh dibunuh dan barang temuannya tidak boleh dipungut kecuali bagi orang yang mengumumkan serta rumputnya juga tidak boleh dipotong. Abbas berkata: Kecuali tumbuhan izkhir wahai Rasulullah, karena bermanfaat untuk tukang pandai besi dan rumah-rumah mereka. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam menjawab: Ya, kecuali tumbuhan izkhir. (Shahih Muslim No.2412)
    • Hadis riwayat Abu Syuraih Al-Adawi Radhiyallahu’anhu: Bahwa ia pernah berkata kepada Amru bin Said, yang mengutus beberapa orang utusan ke Mekah: Izinkanlah aku, wahai Amir, untuk menceritakan kepada Anda perkataan yang disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam pada keesokan hari setelah penaklukan kota Mekah yang didengar oleh telingaku dan diserap oleh hatiku serta dilihat kedua mataku ketika beliau mengucapkannya. Bahwa setelah memuji Allah dan mengagungkan-Nya, beliau bersabda: Sesungguhnya kota Mekah diharamkan oleh Allah dan bukan manusia yang mengharamkannya. Maka tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari kiamat menumpahkan darah dan menebang pohon di sana. Apabila terdapat seorang yang menyangkal dan berdalih dengan perang Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam di Mekah, maka katakanlah kepadanya: Sesungguhnya Allah mengizinkan untuk rasul-Nya bukan untuk kamu. Dan sesungguhnya Allah mengizinkan perang bagiku di sana hanya beberapa saat di waktu siang hari dan hari ini pengharamannya telah kembali lagi seperti kemarin. Hendaklah orang yang hadir menyaksikan menyampaikan kepada orang yang tidak hadir!. (Shahih Muslim No.2413)
    • Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Ketika Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung memberikan kemenangan kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam untuk menaklukkan kota Mekah, beliau berdiri di hadapan para manusia. Setelah memanjatkan puja-puji kehadirat Allah, beliau bersabda: Sesungguhnya Allah telah melindungi kota Mekah dari pasukan bergajah dan menjadikan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin sebagai penguasanya. Sesungguhnya ia tidak pernah dihalalkan bagi seorang pun sebelumku dan ia dihalalkan bagiku selama beberapa saat saja di siang hari dan ia juga tidak akan dihalalkan untuk seorang pun setelah aku. Binatang buruannya tidak boleh diusir, pohon berdurinya tidak boleh ditebang dan barang temuannya tidak halal kecuali bagi orang yang mengumumkannya. Barang siapa yang anggota keluarganya terbunuh, maka hanya ada dua pilihan; ditebus (diyat) atau dikisas. Abbas mengatakan: Kecuali tumbuhan izkhir, wahai Rasulullah! Karena kami menanamnya di tempat pemakaman dan di rumah-rumah kami. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Ya, kecuali tumbuhan izkhir. Tiba-tiba seorang lelaki dari Yaman bernama Abu Syah berdiri dan berkata: Tuliskanlah untukku, wahai Rasulullah! Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Tuliskanlah untuk Abu Syah!. (Shahih Muslim No.2414)

0 comments:

Post a Comment

 
Blogger TemplateCoPasPlus © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top